Kamis, 22 Agustus 2013

LAPORAN TRIWULAN SAKPA

Untuk Satker yang sekaligus menjadi Koordinator Wilayah maka diwajibkan untuk membuat laporan Triwulan.

Dalam satu tahun ada 4 Tri wulan
Triwulan I (Jan-Maret)
Triwulan II(April-Juni)
Triwulan III (Juli-September)
Triwulan IV (Oktober-Desember)
Laporan dikerjakan paling lambat tanggal 12 bulan berikutnya. Laporan Tri Wulan harus direkonsiliasi di Kanwil Perbendaharaan setempat.

Cara Pembuatan Laporan Tri Wulan
1. Dari laporan bulanan (Aplikasi SAKPA)
Pilih Menu kirim; kirim bulan selama 3 bulan pelaporan;simpan
2.Buka Aplikasi SAPPAW
Pilih Menu terima ADK; Unit; Kode satker ; Jenis kewenangan dan bulan pelaporan; ambil dilokasi penyimpanan ADK SAKPA.
3. Laporan SAPPAW selesai
4. Cetak Laporan
5. Lengkapi berkas Rekonsiliasi
- Bar Rekonsiliasi dengan Kanwil setempat
- Surat Pengantar
- Neraca SAKPA
- Neraca SIMAK BMN
- Laporan Barang pengguna di Aplikasi SIMAK BMN
- Laporan Realisasi Anggaran Belanja
- Laporan Realisasi Pengembalian Belanja
- Laporan Realisasi Pendapatan
- Laporan Kembali Pendapatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar